PENGAJAR

Produk jasa yang ditawarkan oleh Nurul Fikri adalah kegiatan bimbingan belajar sehingga faktor utama penentu kualitas produk adalah kemampuan pengajar. Manajemen Nurul Fikri menyadari betul hal ini. Oleh karenanya Nurul Fikri sangat selektif dalam menerima calon staf pengajar. Hanya kandidat yang benar-benar memenuhi kualifikasi yang akan diterima.



Kriteria Umum Pengajar Nurul Fikri :
1. Muslim-muslimah berakhalqul karimah.
2. Lulusan S-1 atau S-2 PTN terkemuka (UI, UGM, ITB, UNJ, UNY, UNPAD, UPI, ITS, dan sebagainya)
3. Kompeten dalam bidangnya
4. Concern pada dunia pendidikan Islam

Proses seleksi calon pengajar dilakukan secara terpusat dengan kualifikasi yang terjaga dan dinamis mengikuti perkembangan dunia pendidikan terkini. Untuk bisa menjadi staf pengajar di BKB Nurul Fikri seluruh calon pengajar diwajibkan mengikuti tahapan-tahapan seleksi (dengan sistem gugur) yang terdiri dari : (1) Tes Potensi Akademik (tertulis), (2) Tes Presentasi Mengajar (microteaching), (3) Wawancara.
Setelah melalui tahapan seleksi tersebut, pengajar baru akan mendapatkan proses upgrading melalui Orientasi Pengajar, Magang, dan Rapat Kerja Pengajar, baru diperkenankan mengajar BKB Nurul Fikri.

Untuk perbaikan kualitas pembelajaran dan mengikuti perkembangan dunia Pendidikan dan pengajaran semua pengajar LBKB Nurul Fikri, pada setiap semester secara rutin diwajibkan mengikuti Rapat Kerja Pengajar. Pada acara ini dibahas antara lain :
1. Perkembangan Kurikulum Pendidikan Nasional
2. Teknik-teknik terbaru penyajian kegiatan belajar-mengajar
3. Teknik-teknik terbaru penyelesaian soal
4. Penyeragaman kemampuan dan teknik mengajar
5. Kebijakan-kebijakan terbaru pemerintah dalam bidang pendidikan.

1 comment:

  1. Assalamualaikum.. Nurul fikri ..
    bapak / ibu apakah nurul fikri masih membutuhkan pengajar bahasa inggris ? terimakasih
    wassalamualaikum ...

    ReplyDelete